STPA Minta Komisi III Tidak Loloskan Hakim Daming Sanusi

15-01-2013 / KOMISI III

Komisi III DPR RI menerima aspirasi sejumlah LSM tergabung dalam Satuan Tugas Perlindungan Anak - STPA yang menolak calon hakim agung Daming Sanusi. Bagi mereka  pernyataan Ketua Pengadilan Tinggi Banjarmasin yang menyebut korban dan pemerkosa sama-sama menikmati telah melukai perasaan rakyat Indonesia terutama korban perkosaan.

"Kami meminta DPR tidak meloloskan hakim Daming Sanusi menjadi hakim agung karena telah melukai perasaan rakyat. MA juga sudah sepatutnya mencopot Daming dari jabatannya sebagai Ketua Pengadilan Tinggi," kata juru bicara STPA Ilma Sovri Yanti dalam Rapat Dengar Pendapat Umum - RDPU di Gedung DPR RI, Senayan, Jakarta, Selasa (15/1/13).

Ia menambahkan Daming sebagai Ketua Pengadilan Tinggi sudah mendapatkan kenaikan gaji. Total penghasilannya yang nota bene dari uang rakyat saat ini sebesar Rp.45juta, tetapi perkataannya selaku hakim tidak memiliki perspektif korban. STPA juga mengimbau agar masyarakat melaporkan apabila ada aparat penegak hukum melecehkan atau menyakiti perasaan korban dan keluarga.

Menjawab hal ini Wakil Ketua Komisi III Almuzammil Yusuf menjelaskan pernyataan Daming Sanusi disampaikan dalam forum fit and proper test calon hakim agung. Dalam forum terbuka tersebut diharapkan dapat digali pemikiran kandidat.

Ia secara khusus menekankan kenapa ada anggota Komisi III yang tertawa setelah mendengar pernyataan Daming. "Ada memang yang tertawa tapi tidak semua. Itupun menertawakan kenaifan calon yang menyampaikan pendapat yang tidak pantas," ungkapnya.

Terkait aspirasi pemberhentian Daming sebagai Ketua Pengadilan Tinggi, ia menyebut akan meneruskannya dalam rapat konsultasi dengan Mahkamah Agung dan Komisi Yudisial karena dua lembaga ini yang bertanggung jawab terhadap pelanggaran etik hakim. Politisi PKS ini menambahkan langkah segera yang dapat dilakukan adalah meminta sekretariat Komisi III meneruskan aspirasi yang disampaikan STPA kepada MA dan KY.

Dalam pertemuan tersebut sejumlah anggota menyatakan persetujuan tidak akan meloloskan Daming. Mereka adalah Himmatul Alyah Setiawaty dari Fraksi Partai Demokrat, Taslim dari Fraksi PAN dan Nudirman Munir dari Fraksi Partai Golkar. "Saya akan memperjuangkan agar fraksi menolak kandidat ini karena kita nilai orang ini tidak patut," demikian Nudirman. (iky), foto : eka hindra/parle/hr.

BERITA TERKAIT
Dugaan Aborsi Libatkan Anggota Polda Aceh, Mangihut: Berdampak Serius terhadap Citra Polri
06-02-2025 / KOMISI III
PARLEMENTARIA, Jakarta - Anggota Komisi III DPR RI, Mangihut Sinaga, meminta agar kasus dugaan aborsi yang melibatkan seorang anggota Polda...
Tak Cukup Sebatas Sidang Etik, Pelanggaran Ipda YF Harus Diproses Hukum
06-02-2025 / KOMISI III
PARLEMENTARIA, Jakarta - Ipda YF, seorang perwira polisi lulusan Akademi Kepolisian (Akpol) tahun 2023, menjadi sorotan warganet setelah diduga lakukan...
Bimantoro Wiyono: Harus Ada Reformasi Pendidikan Polri
06-02-2025 / KOMISI III
PARLEMENTARIA, Jakarta - Anggota Komisi III DPR RI Bimantoro Wiyono menekankan pentingnya reformasi pada tubuh Kepolisian Republik Indonesia (Polri), terutama...
Prihatin, Widya Pratiwi Minta Pemberhentian Siswa di SPN Polda Jabar Ditinjau Ulang
06-02-2025 / KOMISI III
PARLEMENTARIA, Jakarta - Anggota Komisi III DPR RI, Widya Pratiwi, menyampaikan keprihatinannya terkait kasus pemberhentian seorang siswa dari Sekolah Polisi...